PASAL 1 RKS TEKNIS UMUM


RKS TEKNIS UMUM
PASAL 1 URAIAN PENJELASAN UMUM

Didalam RKS Pasal 1 Uraian Penjelasan Umum, berisi :
1.       Proyek apa yang akan dilaksanakan
2.       Siapa Pemilik proyek yang akan diadakan
3.       Dimana lokasi proyek yang akan diadakan
4.       Apa jenis bangunan yang akan diadakan
5.       Berapa tinggi dan luas bangunan yang akan diadakan
6.       Apa yang berdekatan dengan bangunan tersebut
7.       Pekerjaan yang dimaksud tercantum di dalam Dokumen Kontrak :
a.       Surat Perjanjian Kontraktor
b.      Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
c.       Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ)
d.      Surat Keputusan Penetapan Pemenang
e.      Berita Acara Klarifikasi dan Negosiasi (jika ada)
f.        Dokumen Penawaran Harga beserta lampiran-lampirannya
g.       Berita Acara Penjelasan Pekerjaan
h.      Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)
i.         Gambar Bestek / Detail Pelaksanaan
j.        Adendum (bila ada)

 Seluruh dokumen diatas merupakan satu kesatuan dokumen yang saling melengkapi. Kekurangan dari salah satu bagian pekerjaan dalam dokumen di atas tidak dapat mengakibatkan berkurangnya lingkup pekerjaan yang harus dipenuhi oleh Kontraktor.

Tidak ada komentar: