PASAL 1 RKS TEKNIS UMUM


RKS TEKNIS UMUM
PASAL 1 URAIAN PENJELASAN UMUM

Didalam RKS Pasal 1 Uraian Penjelasan Umum, berisi :
1.       Proyek apa yang akan dilaksanakan
2.       Siapa Pemilik proyek yang akan diadakan
3.       Dimana lokasi proyek yang akan diadakan
4.       Apa jenis bangunan yang akan diadakan
5.       Berapa tinggi dan luas bangunan yang akan diadakan
6.       Apa yang berdekatan dengan bangunan tersebut
7.       Pekerjaan yang dimaksud tercantum di dalam Dokumen Kontrak :
a.       Surat Perjanjian Kontraktor
b.      Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
c.       Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ)
d.      Surat Keputusan Penetapan Pemenang
e.      Berita Acara Klarifikasi dan Negosiasi (jika ada)
f.        Dokumen Penawaran Harga beserta lampiran-lampirannya
g.       Berita Acara Penjelasan Pekerjaan
h.      Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)
i.         Gambar Bestek / Detail Pelaksanaan
j.        Adendum (bila ada)

 Seluruh dokumen diatas merupakan satu kesatuan dokumen yang saling melengkapi. Kekurangan dari salah satu bagian pekerjaan dalam dokumen di atas tidak dapat mengakibatkan berkurangnya lingkup pekerjaan yang harus dipenuhi oleh Kontraktor.

Apa itu STRUKTUR BETON BERTULANG

STRUKTUR BETON BERTULANG

Didalam dunia konstruksi kita akan mendapatkan yang namanya BETON.
Apa itu Beton ?
Beton adalah campuran bahan agregat halus agragat kasar (seperti pasir, batu pecah, kerikil,dan lainnya), Semen dan Air serta bias juga ditambahkan bahan adiktif untuk memperkuat beton. Beton merupakan bahan yang bersifat getas. Beton normal memiliki nilai berat jenis yaitu 2200 kg/m3 (PPPURG 1987). Beton normal mempunyai kekuatan tekan nominal berkisar antara 20 MPa - 60 MPa. Beton memiliki nilai Kuat Tekan yang lebih besar dibandingkan dengan Nilai kuat tariknya. Nilai Kuat Tarik Beton diperkirakan 9% - 15 % dari Nilai Kuat Tekan (Istimawan Dipohusudo). Dimana kuat tarik beton ini nilainya kurang, maka untuk mengatasi ini diberikan tambahan bahan seperti Baja Tulangan sehingga struktrur ini disebut Struktur Beton Bertulang. Beton Bertulang memiliki berat jenis 2400 kg/m3 (PPPURG 1987).
Beton bertulang merupakan bahan konstruksi yang umum digunakan dalam berbagai bentuk pada hampir semua struktur seperti bangunan gedung, jembatan, dinding penahan tanah, terowongan, tangki, saluran air dan lainnya, yang dirancang dari prinsip dasar desain elemen beton bertulang yang menerima gaya aksial, momen lentur, gaya geser, momen puntir, atau kombinasi dari jenis gaya-gaya dalam tersebut.
Kelebihan beton bertulang sebagai bahan struktur :
  1. Beton mempunyai kuat tekan relative tinggi dibandingkan dengan bahan lain.
  2. Beton mempunyai ketahanan yang tinggi terhadap api dan air.
  3. Struktur beton bertulang sangat kokoh.
  4. Beton bertulang tidak memerlukan biaya pemeliharaan yang tinggi.
  5. Beton memiliki usia layan layan yang sangat panjang. Dalam kondisi-kondisi normal, struktur beton bertulang dapat digunakan sampai kapan pun tanpa kehilangan kemampuannya untuk menahan beban.
  6. Beton bertulang cukup ekonomis untuk pondasi telapak, dinding basement dan bangunan-bangunan semacam itu.
Kelemahan beton bertulang sebagai bahan struktur :
  1. Beton mempunyai kuat tarik yang rendah sehingga memerlukan penguatan dengan tulangan tarik.
  2. Beton bertulang memerlukan bekisting untuk menahan beton sampai umur minimal 28 hari.
  3. Terjadinya susut (shrinkage) dan rangkak (creep)
  4. Sifat-sifat beton sangat bervariasi karena variasi proporsi campuran, pengadukan, penuangan dan perawatn beton
Elemen-elemen struktur pada konstruksi beton bertulang :
1.       Balok
2.       Kolom
3.       Sistem Plat
4.       Pondasi
5.       Shear Wall
6.       Dinding Penahan Tanah (Retaining Wall)


RKS (PEKERJAAN ARSITEKTUR)


RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT (RKS)
SYARAT – SYARAT PEKERJAAN ARSITEKTUR
PELAKSANAAN DAN PENYELESAIAN PEKERJAAN

RKS adalah singkatan dari Rencana Kerja dan Syarat. Didalam RKS terdapat pasal-pasal yang harus dituangkan.
Berikut ini pasal-pasal yang biasa terdapat didalam RKS (ARSITEKTUR):
PASAL 1 PERSYARATAN UMUM
PASAL 2 PERSYARATAN BAHAN/PRODUK
PASAL 3 PERSYARATAN PELAKSANAAN

RKS (PEKERJAAN STRUKTUR)


RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT (RKS)
SYARAT – SYARAT PEKERJAAN STRUKTUR
PELAKSANAAN DAN PENYELESAIAN PEKERJAAN

RKS adalah singkatan dari Rencana Kerja dan Syarat. Didalam RKS terdapat pasal-pasal yang harus dituangkan.
Berikut ini pasal-pasal yang biasa terdapat didalam RKS (STRUKTUR):
PASAL 1 UMUM
PASAL 2 SYARAT-SYARAT UMUM
PASAL 3 PEKERJAAN PERSIAPAN/PENDAHULUAN
PASAL 4 PEKERJAAN PENGUKURAN
PASAL 5 PEKERJAAN PENGUKURAN DAN PEMADATAN
PASAL 6 PEKERJAAN TANAH
PASAL 7 PEKERJAAN CETAKAN DAN PERANCAH
PASAL 8 PEKERJAAN BETON
PASAL 9 PEKERJAAN PEMBESIAN